Selasa, 25 Desember 2012

uji korosi besi



Driver Motor : L293D Motor Dri  
L293D Motor Driver IC adalah sebuah chip H-Bridge yang mempunyai 2 buah rangkaian H-bridge didalamnya sehingga bisa mengendalikan kecepatan dan arah 2 buah motor. Mendukung operasi motor 4.5V – 36V dengan arus 600 mA (arus puncak 1.2A non-repetitive). IC ini bisa digunakan untuk mengendalikan relay, solenoid, motor DC dan motor stepper bipolar.
Keuntungan lain IC l293D adalah ic ini telah mempunyai proteksi arus balik dari beban berupa diode didalam IC. Untuk penggunaannya dianjurkan untuk melebarkan jalur ground pengganti heatsink untuk proteksi over temperatur.

http://1.bp.blogspot.com/-LzUVRI_KgXU/T_MV8fRfxfI/AAAAAAAAAms/H1AjYkZWu8w/s400/alokasi+pin+IC+L293D+copy.jpg
Gambar. IC L293D dan Alokasi Pinnya

Spesifikasi L293D
·         Tegangan operasi 4.5V hingga  36V
·         Mampu mengendalikan motor stepper bipolar dan beban induktif lainnya
·         Mampu mengontrol arah motor DC dengan arus continuo maks 600-mA setiap h-bridge
·         Mampu mengendalikan motor DC 4 amp dengan memparalelkan kedua h-bridge di dalam IC L298
·         Mendukung control PWM dengan frekuensi mencapai 20 KHZ
·         Mempunyai proteksi ESD internal

http://1.bp.blogspot.com/-AUtY3sYAryw/T_MV4G6HEkI/AAAAAAAAAmc/fIdU_niexOo/s1600/L293D+GND+Heat+sink+copy.jpg
Gambar. Contoh board L293D dengan ground sebagai heat sink

Truth Table L293D
Input
Function
Venable=H
IN1=H ; IN2=L
Forward
IN1=L ; IN2=H
Reserve
IN1=IN2
Fast Motor Stop
Venable=L
IN1=x ; IN2=x
Free Running Motor Stop
L=Low ; H=High ; X=Don’t care

SCHEMATIC L293D 600 mA
http://2.bp.blogspot.com/-oVr4IVj4ND4/T_MV5zpUPhI/AAAAAAAAAmk/0brPsl1olLk/s400/Schematic+L293D+600mA.jpg

SCHEMATIC L293D 1200 mA
http://4.bp.blogspot.com/-jMsjJT6WV04/T_MV-HJWvYI/AAAAAAAAAm0/C5zqWxm9ZJo/s400/schematic+L293D+1200mA.jpg

 

fungsi filsafat pendidikan



Fungsi filsafat pendidikan,

Memahami persoalan pendidikan secara umum,merumuskanya dalam gambaran pokok sebagai pelengkap yang ada dan hubungannya dengan factor lain.
Penetu arah dan pedoman
Memberi norma dan pertimbangan
Filsafat memberikan landasan yang mendasar bagi perkembangan ilmu
Ilmu memberikan bahan untuk berbagai pemikiran para filsuf.
Pengembangan Kurikulum merupakan salah satu aplikasi dari ilmu yang telah dikaji Sehingga harapan terbesar semuanya dapat membantu manusia dalam memecahkan masalah yang dihadapinya dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

FUNGSI PENDIDIKAN
Fungsi pendidikan adalah serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilaksanakan oleh pendidikan (Drs. Dirto Hadisusanto, Pengantar Ilmu Pendidikan, 1995: 57). Ruang lingkup pendidikan sangat luas, hal ini dikarenakan pendidikan harus menyentuh segala segi kehidupan manusia, bangsa dan negara, nasional, internasional, bahkan dunia dan akhirat. Pendidikan mempunyai peran penting dalam suatu pembangunan negara dan bangsa. Dengan pendidikan maka manusia mempunyai bekal dan modal dalam menjalani kehidupan guna pembangunna negara dan bangsa.

Lembaga pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan di dalam keluarga mempunyai tugas untuk mengembangkan keyakinan beragama, nilai- nilai kebudayaan, nilai- nilai moral dan keterampilan. Pendidikan di sekolah mempunyai tugas memberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan, serta mengembangkan berbagai nilai dan sikap. Pendidikan di luar jalur sekolah mempunyai tugas mengembangkan pengetahuan dan kemampuan warga masyarakat untuk dapat berperan dalam berbagai bidang kehidupan secara produktif, efisien, dan efektif.

Di dalam Undang- undang No. 2 tahun 1989 pasal 3 dijelaskan fungsi pendidikan nasional di Indonesia adalah “Mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesiadalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional”. Fungsi pendidikan nasional adalah berusaha memerangi segala kekurangan, keterbelakangan, dan kebodohan serta memantapkan ketahanan nasional, meningkatkan rasa persatuan dan kesatuanberlandaskan kebudayaan bangsa dan ke Bhineka Tunggal Ika-an (penjelasan pasal 3 Undang- undang No. 2 tahun 1989). Yang dimaksud dengan “mewujudkan tujuan nasional” dalam rumusan tentang fungsi pendidikan ialah mewujudkan empat tujuan negara sebagaimana termaktub pada alinea 4 pembukaan undang- undang Dasar 1945 yaitu :
1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.Memajukan kesejahteraan umum.
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Secara umum
fungsi lingkungan pendidikan
adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanaya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal

Fungsi Tujuan Pendidikan.Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.Tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen-komponen pendidikan lainya. Tujuan pendidikan bersifat normatif, yaitu mengandung unsur-unsur norma bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.Sehubungan dengan fungsi tujuan yang demikian penting itu, maka menjadi keharusan bagi pendidik untuk memahaminya. Kekurang pahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahan didalam melaksanakan pendidikan. Gejala yang demikian oleh Langeveld disebut salah teoritis (Langeveld, 1955). 3Menurut Undang-Undang RI no. 20 tahun 2003, pada pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 4